Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Paket Sembako Jelang Putaran Kedua Dinyatakan Bukan Tindak Pidana Pemilu

Kompas.com - 25/04/2017, 18:02 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, semua temuan paket sembako pada masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan politik uang.

Pada Selasa (25/4/2017), Bawaslu DKI Jakarta melakukan rapat bersama panwaslu seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta untuk merekapitulasi hasil penanganan temuan sembako tersebut.

"Belum ada yang terbukti dari laporan atau temuan itu mengarah pada tindak pidana politik uang, belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu," ujar Mimah, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa sore.

(baca: Panwaslu Tangkap Orang Bawa Spanduk Ahok-Djarot dan Bagi-bagi Sembako)

Mimah mengatakan, temuan-temuan sembako di banyak wilayah di DKI Jakarta itu tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilu karena panwaslu melakukan tindakan pencegahan dan belum didistribusikan kepada masyarakat.

"Pencegahannya kan di beberapa titik wilayah di DKI Jakarta, sembako itu tidak tersebarkan," kata dia.

Selain itu, temuan sembako itu juga tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu karena orang yang diduga akan membagikan paket sembako itu tidak menyebutkan dari mana asal sembako tersebut dan ada yang menyatakan sembako itu tidak berkaitan dengan Pilkada DKI.

"Di Jakarta Selatan itu hasil penanganannya bahwa menurut terlapor yang kami duga orang yang akan menyebarkan itu bukan milik dirinya. Itu untuk acara yang akan disebarkan untuk istigasah," ucap Mimah.

Panwaslu Jakarta Barat sebelumnya menyatakan temuan paket sembako di tiga wilayah di Jakarta Barat tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang.

Sebab, tidak ada ajakan memilih salah satu pasangan calon saat sembako tersebut diberikan. Selain itu, ada pula sembako yang belum didistribusikan.

Kemudian, Panwaslu Jakarta Selatan juga menyatakan kasus temuan sembako di Kantor DPC PPP Jakarta Selatan juga tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan bernomor 22/LP/PANWAS-JD/IV/2017 tanggal 17 April, Panwaslu Jakarta Selatan menyatakan sembako di kantor PPP Jaksel digunakan untuk istigasah dan konsolidasi internal.

(baca: Temuan Sembako di DPC PPP Jaksel Tidak Dinyatakan Tindak Pidana Pemilu)

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com