Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjalan Pincang, Tiga Tersangka Penyekapan di Pulomas Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 27/04/2017, 14:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas tiga tersangka kasus penyekapan di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, dinyatakan lengkap. Berkas ketiga tersangka kemudian diserahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/4/2017).

Pantauan Kompas.com di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis siang, ketiga tersangka kasus penyekapan di Pulomas yang akan diserahkan ke kejaksaan ialah Erwin Situmorang, Yus Pane, dan Alvin Sinaga.

Sebelum diserahkan, ketiganya terlihat menjalani pemeriksaan di klinik yang berada di dalam kantor polres. Dua dari ketiga pelaku, yakni Yus Pane dan Alvin, terlihat berjalan perlahan karena masing-masing memiliki luka tembak di bagian kaki.

Yus dan Erwin berjalan lebih dulu ke mobil tahanan yang hendak membawanya menuju kejaksaan. Erwin terlihat membantu Yus naik ke mobil.

Kemudian Alvin berjalan dari klinik ke mobil tahanan menggunakan tongkat.

Selain menggunakan tongkat, kaki Alvin terlihat masih terpasang pen karena luka tembak di kakinya.

(baca: Berkas Perampokan Pulomas Dilimpahkan ke Kejaksaan)

Untuk masuk ke dalam mobil tahanan, Alvin mesti masuk dengan cara membalikkan badan karena luka di kakinya itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, berkas ketiga tersangka pelaku penyekapan itu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Ya, jadi disampaikan bahwa hari ini akan kami kirim tersangka dalam kasus perampokan di Pulomas, setelah kemarin turun P21-nya dari kejaksaan," kata Sapta, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis siang.

Dengan demikian, lanjut Sapta, tugas kepolisian menyiapkan berkas kasus itu telah selesai karena setelah diserahkan ke kejaksaan para tersangka akan disidang di pengadilan.

"Tidak ada kendalanya, hanya mungkin kondisi kesehatan para tesangka saja," ujar Sapta.

(baca: Korban Selamat Perampokan di Pulomas Berhalusinasi dan Takut ke Kamar Mandi)

Para tersangka menurutnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kasus penyekapan di Pulomas terjadi pada Senin (26/12/2016) di sebuah rumah mewah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com