JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator program bedah rumah dari PT Tatalogam Lestari, Bari mengatakan, lamanya penyelesaian rumah yang masuk dalam program bedah rumah Pemprov DKI bergantung pada luas lahan bangunan.
Bari mencontohkan rumah tipe 21 yang menjadi desain rumah untuk program bedah rumah di Jalan Cilincing Lama I, Jakarta Utara. Normalnya, rumah dengan tipe ini memerlukan waktu pengerjaan selama 12 hari dengan waktu pengerjaan dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya.
"Kalau tipe 21 kalau enggak lembur normal 12 hari jadi. Itu kondisi lantai sudah ada," ujar Bari di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/4/2017).
Selain itu, ketersediaan bahan bangunan juga berpengaruh terhadap waktu pengerjaan. Bari mengatakan, ketidaktersediaan bahan bangunan jadi alasan mengapa belum dikerjakannya 10 rumah yang telah masuk dalam program bedah rumah.
Bari mengatakan, pembangunan rumah akan dilakukan secara bertahap. Setelah 10 rumah, ada 73 rumah lagi yang akan dibangun di daerah Cilincing. Bari mengatakan, pasukan merah berasal dari PT Tatalogam.
Baca: "Pasukan Merah" untuk Bedah Rumah Bukan Berasal dari Pemprov DKI
Petugas ini telah dibentuk sejak dua tahun lalu. Selain mengerjakan program bedah rumah milik Pemprov DKI, pasukan merah juga pernah membangun rumah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang.
"Seluruh petugas tersebut telah ditraining dan ahli di bidangnya," ujar Bari.
Program bedah rumah yang dicanangkan Pemprov DKI telah dilakukan sejak 17 April. Ada sebanyak 83 rumah yang telah masuk dalam program bedah rumah.