JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung menuntut hukuman maksimal untuk terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama akhirnya digelar pada Jumat (5/5/2017) siang. Aksi terpantau dimulai sekitar pukul 13.20 WIB.
Dengan dipimpin Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasyir, massa aksi yang dikenal dengan nama "Aksi 55" itu memadati ruas Jalan Medan Merdeka Utara dari depan Gedung Kementerian Dalam Negeri hingga ke lokasi sekitar Masjid Istiqlal.
Sebelum memulai aksi, pengunjuk rasa menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama yang dilanjutkan dengan pembacaan Al Quran oleh salah satu peserta.
Baca: Uztaz Arifin Ilham Minta Massa Aksi 55 Tidak Anarkistis
Aksi 55 dijaga oleh aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI. Disiagakan pula sejumlah unit kendaaraan anti hura hara.
Blokade kawat berduri juga tampak terpasang dari depan Gedung Kemendahri hingga ke depan Markas Besar TNI AD.