Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Seberat 84 Kilogram Diselundupkan Dalam "Buffer"

Kompas.com - 08/05/2017, 18:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menembak mati Alex Marlim (39), bandar narkoba yang mengendalikan jaringan China-Indonesia dan menangkap Tono (41), kurir yang akan mengantar paket sabu seberat 84 kilogram.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, paket sabu yang dikirim dari China  itu disembunyikan di rongga dalam 14 unit buffer/damper, sebuah wadah berbentuk tabung yang terbuat dari besi setebal 2,5 sentimeter. Buffer itu kemudian dikemas dalam peti kayu dan dimasukkan ke kontainer yang diangkut kapal OOCL America.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia

"Kenapa mereka masukan besi, karena mereka tahu anjing pelacak punya keterbatasan," kata Heru di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).

Namun tanpa bantuan x-ray atau anjing pelacak K-9, pihak Bea Cukai dan Bareskrim Polri sudah mengantongi informasi tentang sabu dalam paket tersebut dari China General Administration of Customs atau Bea Cukai Tiongkok.

Kontainer tersebut pertama kali mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok, lalu dikirim ke Pelabuhan Panjang Lampung. Dari Lampung, kontainer itu kembali dikirim ke Jakarta dan singgah di pergudangan di Penjaringan, Jakarta Utara sebelum sampai ke tangan Tono selaku kurir.

"Kontainer tidak langsung turun ke Jakarta tapi ke Lampung untuk memutar, ini teknik memutar," ujar Heru.

Polisi kemudian melakukan control delivery dan membuntuti paket sabu tersebut hingga sampai di tangan Tono (41). Tono dibekuk di Kompleks Ruko Arcadia, Daan Mogot, pada 5 Mei 2017. Tono mengaku pada polisi, ia berperan sebagai kurir dan dikendalikan oleh Alex Marlin.

Alex sempat kabur dari Jakarta ke Bandung, namun akhirnya tertangkap pada 7 Mei 2017. Ia ditembak saat diminta menunjukkan gudangnya di daerah Cipondoh, Tangerang.

"Ini adalah satu sinergi yang positif, dan kami ingin berikan message bahwa ke depan, Indonesia tidak menolerir sedikit pun terkait ini," ujar Heru.

Polisi masih terus mencari orang-orang lain yang termasuk dalam jaringan itu.

Atas perbuatannya, Tono yang masih hidup akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun hingga 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com