Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karangan Bunga untuk Ahok Berdatangan ke Rutan Cipinang

Kompas.com - 09/05/2017, 20:25 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karangan bunga dikirim ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, lokasi ditahannya Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Adapun Ahok ditahan setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Pantauan Kompas.com, karangan bunga untuk Ahok ini tiba di Rutan Cipinang mulai Selasa (9/5/2017) sore. 

Karangan bunga itu pun disimpan di pinggir jalan, tepat di depan pagar Rutan Cipinang. (Baca juga: Massa Pendukung Nyalakan Lilin untuk Ahok di Rutan Cipinang )

Beberapa bunga disimpan tepat di depan gerbang utama yang sebelumnya sempat didorong oleh massa pendukung Ahok yang berunjuk rasa di sana.

Karangan bunga tersebut berisikan kata-kata untuk memberikan semangat kepada Ahok. "Pak Ahok, kami selalu mendukungmu, walau hukum sudah mati bagimu. Ahok you will never walk alone," tertulis dalam karangan bunga tersebut.

Ada pula yang menuliskan pesan agar Ahok kuat dan tegar. "Buat Ahok yang kuat dan tegar. Kami akan selalu mendukung. God bless you," bunyi tulisan dalam karangan bunga yang lain. 

(Baca juga: Kapolres Jaktim Sebut Ahok Minta Pendukungnya Pulang ke Rumah)

Selain itu, ada karangan bunga berisi tulisan yang menyebutkan Ahok tetap jadi pelita. "Bapak Ahok tetap jadi pelita kami di tengah kegelapan keadilan dan kebhinekaan Indonesia kami tetap mendukungmu," demikian tulisan dalam karangan bunga itu. 

Sampai pukul 19.25, karangan bunga masih berdatangan ke Rutan Cipinang. Sementara itu, massa pro-Ahok masih melakukan orasi di depan Rutan Cipinang dan jalanan pun masih tidak dapat dilintasi.

Kompas TV 40 Orang Jadi Penjamin Agar AHok Tak Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com