Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penahanan Ahok Dapat Ditangguhkan

Kompas.com - 11/05/2017, 07:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pengacara Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mengaku belum menerima info soal persetujuan penangguhan penahanan Ahok oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami masih cek di sini karena banyak telepon (bertanya penangguhan). Saya belum berani sampaikan kepastiannya karena saya mau cek dulu ini sumber-sumber yang bisa dipercaya," ujar Wayan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Wayan mengatakan, disetujuinya surat penangguhan penahanan oleh Pengadilan Tinggi bergantung beberapa faktor.

Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan apakah pemohon akan mengulangi kejahatannya, menghilangkan barang bukti, atau mempersulit pemeriksaan.

Faktor lainnya, apakah pemohon memiliki peranan penting baik di keluarga atau masyarakat.

Wayan menilai, Ahok telah memenuhi seluruh syarat itu. Terlebih Ahok dinilai memiliki peran vital untuk membantu warga DKI Jakarta menyelesaikan permasalahan mereka.

"Memenuhi syarat semuanya, aspek obyektif sangat memenuhi. Karena Pak Ahok tidak pernah mangkir sidang, tidak ada tanda-tanda dia mempersulit pemeriksaan. Pak Ahok juga tidak ada tanda-tanda menghilangkan barang bukti karena seluruhnya ada dalam berkas," ujar Wayan.

"Apalagi Pak Ahok gubernur yang diperlukan pelayanannya untuk masyarakat karena masyarakat kan berduyun-duyun meminta bantuan. Masyarakat ingin dipecahkan langsung masalahnya oleh Pak Ahok," kata dia.

Surat permohonan penangguhan penahanan Ahok telah diserahkan ke Pengadilan Tinggi.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim karena dinilai terbukti melakukan pendoaan agama. Ahok mengajukan banding atas vonis itu.

(Baca: Pengacara: Kami Sudah Sampaikan Surat Penangguhan Penahanan Ahok)

Kompas TV Usai Vonis, Aksi Simpatik & Upaya Rekonsiliasi Beriringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com