Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Driver" Jelaskan Mekanisme Penghasilan "Order" Grabbike dengan Kode Promo

Kompas.com - 17/05/2017, 18:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mitra pengemudi atau "driver" Grabbike menjelaskan bagaimana mekanisme penerimaan penghasilan mereka saat melayani "order" dengan kode promo.

Perihal kode promo ini sempat jadi perhatian setelah ada penumpang perempuan yang dapat perlakuan tak menyenangkan dan diprotes karena sering menggunakan kode promo saat order Grabbike.

"Biasanya kalau kode promo itu diproses buat pencairannya tiga hari kerja," kata salah satu pengemudi, Okky Sulistyo kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2017).

Menurut Okky, patokan tiga hari proses pencairan untuk pelayanan order dengan kode promo maupun Grabpay (pembayaran non-tunai) sudah sejak awal diberlakukan. Pengemudi juga sedari awal mendapat peraturan seperti itu, sehingga mereka tinggal mengikuti kebijakan tersebut setiap hendak mencairkan penghasilan dari pekerjaan mereka melayani orderan promo.

Baca: Penumpang Grabbike Diprotes dan Dilecehkan karena Pakai Kode Promo

Biasanya, tutur Okky, pengemudi Grabbike mengumpulkan dulu semua order-an mereka yang tercatat di sistem dalam kurun waktu tertentu. Misalnya, dalam sepekan, baru catatan tersebut dilaporkan ke bagian keuangan Grabbike untuk dicairkan dalam waktu tiga hari.

Pengemudi lainnya, Eko Setiadi, menjelaskan, tidak selalu penghasilan mereka untuk order-an promo atau pembayaran non-tunai cair dalam waktu tiga hari. Hal itu dikarenakan banyaknya pengemudi yang mengajukan pencairan, sehingga pihak keuangan Grabbike sedikit kewalahan.

"Saking banyaknya driver, jadi kadang harus sabar nunggu. Tapi enggak pernah enggak dibayar sih, pasti dibayar pakai transfer," ujar Eko.

Baca: Grabbike Bantah Orang yang Hina Penumpang sebagai "Driver"-nya

Secara terpisah, Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar menyebutkan proses pencairan hanya butuh waktu sehari. Bahkan, Mediko memastikan pencairan segera diproses begitu pengemudi mengajukannya ke manajemen.

"Prosesnya sehari setelah mereka transaksi atau setelah mereka meminta pencairan dana. Saat ini, tim kami sedang mengupayakan proses pencairannya menjadi real time," ucap Mediko.

Kompas TV Susahnya penyelenggara angkutan kota bersaing dengan ojek berbasis aplikasi memang tidak lepas dari permodalan. Penyelenggara ojek online yang ada di Indonesia memang dibekingi modal hingga triliunan rupiah. Penyelenggara ojek berbasis aplikasi terbesar di antaranya Gojek dan Grab. Gojek hingga kini telah masuk jajaran startup "unicorn", alias perusahaan bermodal lebih dari Rp 13 triliun. Di belakang Gojek terdapat nama-nama investor dunia seperti Sequoia, Northstar hingga Rakuten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com