Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Kasus Sengketa Lahan di Cengkareng Barat?

Kompas.com - 17/05/2017, 21:17 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus lahan di Cengkareng Barat belum usai. Sengketa lahan antara seorang warga bernama Toeti Nozlar Soekarno dan Pemprov DKI itu masih terus berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan sengketa itu telah digelar sejak Agustus 2016. Kuasa hukum Toeti, Arman menjelaskan, saat ini proses persidangan telah memasuki tahapan rekomendasi. Majelis hakim di PN Jakarta Pusat meminta hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mewakili mereka untuk meninjau lahan tersebut.

"Jadi hakim di (PN Jakarta) Pusat meminta untuk diwakili untuk meninjau lokasi kepada hakim yang ada di wilayah (Jakarta) Barat karena kan lokasi (lahannya) Jakarta Barat," kata Arman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2017).

Arman mengatakan, proses rekomendasi itu memakan waktu cukup lama hingga 2,5 bulan. Itu karena, PN Jakarta Pusat harus bolak balik mengirimkan surat pemberitahuan kepada PN Jakarta Barat perihal surat hasil peninjauan yang telah dikirim PN Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat tidak melampirkan kop surat resmi saat mengirimkan surat hasil peninjauan terkait lahan tersebut. Hal itu membuat persidangan harus ditunda selama 3 pekan.

Arman menilai, permintaan hakim PN Jakarta Pusat kepada hakim PN Jakarat Barat ditanggapi sangat lambat. Arman mengatakan, setelah lampiran dikirimkan PN Jakarta Barat, persidangan akan memasuki tahapan kesimpulan. Arman menjelaskan, ada kemungkinan sidang akan selesai pertengahan 2017.

"Insya Allah selesai kalau tingkat PN. Mana tahu ada pengaduan banding dari saya atau mereka. Lambat sekali memang, tapi sebelum Lebaran (mungkin) sudah ada putusan karena sudah ada suratnya dari PN Barat. Selanjutnya masuk ke kesimpulan karena tidak dapat lagi agenda acara persidangan," ujar Arman.

Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta ( sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) membeli lahan tersebut dari Toeti Noezlar Soekarno pada 2015. Dalam penelusuran kemudian diketahui bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.

Karena tercatat sebagai milik dua pihak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan tersebut. Lahan itu dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015. Peruntukannya untuk pembangunan rumah susun.

Penyelidikan kasus lahan Cengkareng Barat mulai dilakukan Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016. Penyelidik juga telah memeriksa Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com