Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Banding, Ahok Dinilai Menunjukkan Sikap Negarawan

Kompas.com - 23/05/2017, 16:15 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat psikologi politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai, sikap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang batal mengajukan banding atas vonis hakim terhadapnya, menunjukkan bahwa Ahok merupakan sosok negarawan.

Melalui suratnya yang dibacakan pihak keluarga, Selasa (23/5/2017), Ahok batal mengajukan banding karena tak ingin kegaduhan terkait dirinya berlanjut.

"Yang paling berat adalah menaklukkan ego. Enggak semua orang bisa ikhlas seperti itu, itu jiwa besar, negarawan," kata Hamdi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2017).

(Baca juga: Ahok: "Gusti Ora Sare...")

Hamdi mengatakan, saat ini Ahok sudah berada di titik terendahnya. Setelah mengalami serangan saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok menelan kekalahan.

Ia pun harus mendekam di penjara setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.

Menurut Hamdi, Ahok menunjukkan sikap negarawan dengan mengaku mengalah untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.

Hamdi menyebut ini adalah refleksi pribadi Ahok yang mau mengalah, ikhlas, agar tidak terjadi keributan berlarut-larut yang dapat berdampak buruk bagi negara dan bangsa.

"Justru yang kita cari semangat kenegarawanan, dan Ahok perlihatkan itu, harusnya banyak orang malu, orang yang pesta pora dengan menghabisi orang sampai taringnya menyiringai," ujar Hamdi.

(Baca juga: Ahok: Ruginya Warga DKI Akibat Unjuk Rasa yang Ganggu Lalu Lintas)

Ia pun menilai, batalnya pengajuan banding oleh Ahok ini merupakan langkah tepat. Sebab, menurut dia, jika Ahok berhasil bebas dari tuduhan penodaan agama, unjuk rasa yang menuntut dirinya di penjara akan mengembalikan Indonesia kepada kegaduhan massa.

Di lain pihak, jika Ahok dituntut lebih berat, pendukungnya mungkin akan menimbulkan kegaduhan yang sama melalui unjuk rasa.

Atas dasar itu, ia menilai Ahok mampu melihat ancaman terhadap kohesi sosial ini dan memilih berbesar hati meski ia harus menanggung beban berat dan mematikan karir politiknya. "Hanya orang besar yang bisa menaklukkan egonya," ujar Hamdi.

Kompas TV Ahok Batal Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com