TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aming Rojali, tersangka penganiaya seorang perempuan bernama Ivo (52) dan anak bernama Raul (22) di Perumahan Taman Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang, ditangkap di Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (24/5/2017).
"Tersangka ditangkap sore tadi dan saat ini berada dalam perjalanan menuju Jakarta, sudah di tengah Tol Cipali," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander melalui pesan singkat, Rabu malam.
Ahmad mengatakan Aming sempat melawan saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya. Polisi terpaksa menembak karena Aming hendak melarikan diri.
"Press release akan diadakan malam ini pada pukul 20.30," ujar Ahmad.
Ivo (52) dan anaknya bernama Raul (22) ditemukan berlumuran darah di Perumahan Taman Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (17/5/2017).
Raul meninggal dunia dan dan Ivo kritis akibat penganiayaan itu. Saat ini, keadaan Ivo berangsur membaik.
(baca: Ibu dan Anak Ditemukan Berlumuran Darah di Pamulang)