Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Saya Dukung Pak Djarot daripada Ribut

Kompas.com - 07/06/2017, 13:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiag Uno kini enggan mengkritik kebijakan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Saat diminta tanggapannya soal keinginan Djarot membuat peraturan daerah yang melarang perjodohan di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), Sandiaga mengatakan bahwa ia dukung program itu ketimbang mempersoalkannya.

"Saya belum dapat esensinya tapi apa yang Pak Djarot lakukan sekarang saya dukung deh daripada ribut," kata Sandiaga saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Meski setuju dengan rencana pembuatan Perda itu, Sandiaga tidak menegaskan pendapatnya soal perjodohan di RPTRA.

"Jadi seandainya mereka memutuskan untuk mendatangi RPTRA untuk bergandengan tangan di Kalijodo ya misalnya, sangat-sangat dimungkinkan dan kalau di dilihat bahwa RPTRA jadi tambah ada isinya, kegiatannya, jangan sampai nanti RPTRA kembali didatangi oleh prostitusi atau preman," kata dia.

Baca juga: Sandiaga: OK OCE Center Bisa Dibuat di Kalijodo

Sandiaga sendiri telah membatalkan program pojok taaruf (perjodohan) di RPTRA yang dicetuskannya beberapa waktu lalu. Menurut Sandiaga, perjodohan bagi warga Jakarta yang jomblo bisa digerakkan oleh sektor swasta melalui aplikasi digital.

"Jadi setelah kami bahas, kami sepakat kemarin bahwa proses bagaimana bisa meningkatkan perjodohan ini lebih baik dilakukan di sektor privat, bukan pemerintahan. Jadi apa yang kami sampaikan waktu itu tidak menjadi prioritas dan kami justru lihat terobosan digital bahwa banyak orang bertemu dari Facebook, dari aplikasi perjodohan," kata Sandiaga.

Djarot, secara terpisah, Rabu, mengatakan bahwa dia ingin memperkuat aturan pengelolaan RPTRA dalam sebuah peraturan daerah. Perda tersebut juga untuk menjamin penggunaan RPTRA sesuai fungsinya.

Isi perda tersebut nantinya tentang aturan penggunaan dan pengelolaan RPTRA, misalnya seperti kegiatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan di RPTRA.

"RPTRA tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh, enggak boleh ya, karena (RPTRA) itu untuk anak, untuk perempuan," kata Djarot, Rabu.

Baca juga: Djarot Akan Larang Perjodohan di RPTRA, Sandi Batalkan Taaruf Massal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com