Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Perbolehkan Mobil Dinas Dipakai PNS Mudik

Kompas.com - 12/06/2017, 13:53 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarang PNS mudik menggunakan mobil dinas, Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi perbolehkan PNS mudik gunakan mobil dinas.

"Kalau DKI tidak diperbolehkan. Nah akhirnya kita mengacu pada pola sistem tahun kemarin, pinjam pakai," ujar Sekretaris Daerah Rayendra Sukarmadji saat diwawancarai di Pemkot Bekasi, Senin (12/6/2017).

Dia menjelaskan, tahun lalu Pemkot memiliki sistem pinjam pakai mobil dinas untuk mudik. Di mana, mereka yang ingin mudik menggunakan mobil dinas harus melalui perizinan dari pengelola.

Bagian yang mengelola adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sehingga syaratnya adalah membuat surat pernyataan bahwa pegawai alan meminjam mobil.

Untuk lama peminjaman mobil dinas ini sendiri, Rayendra menjelaskan harus sesuai dengan persetujuan atau kesepakatan bersama antara pihak peminjam dan pengelola. Dia menjelaskan biasanya mobil dinas yang dipinjam bisa dua atau tiga hari.

Baca: Mendagri: Mobil Dinas untuk Keperluan Pemerintahan, Bukan untuk Mudik

Namun, melihat libur Lebaran kali ini cukup panjang, ia menilai mungkin peminjaman mobil dinas bisa dilakukan hingga lima hari. Waktu tersebut pula disesuaikan dengan jadwal bekerja dimulai sejak kapan.

Akan tetapi, Rayendra pula menegaskan untuk para pejabat di Bekasi, Ia percaya masing-masing tentu sudah memiliki mobil pribadi sehingga tidak harus mudik menggunakan mobil dinas.

Kompas TV Walikota Bekasi - The Interview With Tukul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com