JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Apartemen Kalibata City Ishak Opung membantah adanya intimidasi dari pengelola terhadap penghuni yang memprotes pengelolaan apartemen.
"Enggak ada (intimidasi)," kata Ishak, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (19/6/2017).
Ishak mengatakan warga yang ingin menyampaikan protes ke badan pengelola apartemen bisa membuat surat izin atau berkumpul. Kendati demikian, Ishak mengatakan aktivitas warga untuk berkumpul dan protes selama ini tidak pernah dihalangi atau diganggu pengelola.
"Selama ini mereka enggak pernah minta izin, mereka jalan sendiri kok. Enggak tahu kalau ada intimidasi," ujar Ishak.
Sebelumnya, kuasa hukum 13 penghuni yang menggugat pengembang dan pengelola Apartemen Kalibata City menuturkan sebagian besar penghuni memilih tidak ikut menjadi penggugat lantaran takut diintimidasi.
"Banyak warga memilih mundur dari gugatan dan mendukung secara diam-diam melalui donasi daripada langsung turut menggugat karena kekhawatiran intimidasi langsung," kata Munir, Senin (19/6/2017).
(baca: Kenapa Hanya 13 Penghuni yang Gugat Pengelola Apartemen Kalibata City?)
Dalam gugatannya, penghuni menuntut pengelola dan pengembang Apartemen Kalibata City membayar kerugian materil dan immateriil sebesar Rp 13 miliar. Pengelola juga diminta menunjukkan izin penyedia layanan listrik dan air, serta menarik tagihan sesuai aturan yang berlaku.
Gugatan akan dibacakan pada 17 Juli 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(baca: Kalibata City Bantah Mainkan Tarif Listrik dan Air di Apartemen)