Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Kalibata City Gugat Pengelola ke Pengadilan

Kompas.com - 29/05/2017, 15:53 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga penghuni apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, menggugat pihak pengelola atas iuran listrik dan air yang diduga merugikan warga hingga Rp 24 Miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum warga Kalibata City Syamsul Munir mengatakan, dasar gugatan tersebut karena adanya dugaan mark-up iuran listrik dan air sejak 2014 lalu.

Perhitungan tersebut meliputi tagihan, pengenaan mark-up tarif, serta pengenaan pemakaian minimum yang diterapkan tidak semestinya.

"Yang menjadi dasar gugatan adalah warga punya temuan data, dimana ada selisih dari yang seharusnya dibayar dengan nominal yang dibayarkan," ujar Syamsul ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (26/5/2017).

Ia mengatakan gugatan ini diajukan oleh 13 orang perwakilan warga dengan total estimasi kerugian rata-rata Rp 1,7 juta per unit. Jika diakumulasikan dengan keseluruhan unit yang ada, kerugian penghuni mencapai Rp 24 miliar.

Adapun jumlah tower di Kalibata City yakni 18 buah dengan total hunian sekitar 13.000 unit. Menurut dia bahkan hingga kini penghuni belum mengetahui apakah pengelola memilki Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) atau tidak.

"Kalau tidak punya (RUPTL) maka itu tindak pidana, dimana selama ini berarti dana yang ditarik ilegal," tegasnya.

Syamsul mengatakan hal yang serupa terjadi pada penagihan biaya air, dimana pihak pengelola tidak menetapkan besaran pasti yang seharusnya ditagih kepada setiap penghuni.

Adapun sebelum gugatan ini ditempuh, warga telah beberapa kali melakukan upaya dialog, somasi, hingga aksi demonstrasi di kawasan Kalibata City. Tetapi belum ada tanggapan lebih jauh dari pihak pengelola.

"Ini (gugatan) dari perjuangan warga, sehingga diharapkan warga yang lain jangan apatis dan aware terhadap hak-hak mereka sendiri," ujar Syamsul.

Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Kamis (25/5/2017) lalu. Ini merupakan kali pertama warga menempuh jalur hukum, setelah sebelumnya melakukan konsolidasi melalui Komunitas Warga Kalibata City (KWKC).

Sementara itu dihubungi secara terpisah, pihak pengelola Kalibata City mengaku belum mendapatkan kabar terkait gugatan tersebut.

"Kalau saya lihat disini data terakhirnya mereka (penghuni) sudah terbayarkan (listrik dan air) seluruhnya. Tidak ada masalah (gugatan) itu," ujar Lenny Triana selaku customer service saat ditemui Kompas.com di kantor pengelola Kalibata City, Senin (29/5/2017).

Menurut dia selama ini aduan penghuni terkait penagihan listrik dan air, ditindakanjuti dengan mengirimkan engineer untuk mendatangi langsung unit yang bermasalah. Adapun setelah itu dapat dibuktikan bahwa tagihan tarif sesuai dengan pemakaian penghuni.

"Per unit ada panel-nya yang terhubung ke tiap tower. Biasa begitu dilihat kalibrasinya terakhir itu sesuai dengan pemakaian, kecuali di luar kalau ada kerusakan (panel) akan diurus penggantiannya," lanjutnya.

Adapun jenis hunian di Kalibata City terbagi dua yakni, 10 tower susun sederhana milik (rusunami) yang disubsidi oleh Pemprov DKI dan delapan tower apartemen Green Palace. Tarif yang dikenakan per unit yakni, untuk listrik sebesar Rp 1.467 per kwh. Sedangkan untuk air sebesar Rp 7.450 per kubik untuk tower subsidi dan Rp 12.550 per kubik untuk tower apartemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com