Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Didorong Bangun Data Penanganan Masalah Kriminal

Kompas.com - 22/06/2017, 12:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri selaku aparat penegak hukum di Indonesia disarankan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi yang cukup masif saat ini. Teknologi digunakan untuk memudahkan pendataan sekaligus melakukan analisis terhadap data kejahatan sebagai dasar merumuskan kebijakan pencegahan kasus-kasus serupa di kemudian hari.

"Selama ini, startup yang berkembang di Indonesia baru berkutat pada hal-hal yang bersifat komersial. Belum ada startup khusus yang menyasar masalah kriminal," kata Evandri Pantouw, anggota Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Evan mencontohkan penanganan kejahatan di sejumlah negara maju, salah satunya Amerika Serikat, yang banyak berbasis pada data. Kelebihannya, selain memudahkan aparat untuk melakukan penanganan, juga sebagai bahan memprediksi jenis-jenis tindak kriminal, kapan biasa terjadi kejahatan, dan di mana kejahatan itu berpotensi terjadi.

"Penegak hukum yang berbasis pada data bisa memprediksi lebih akurat apa-apa saja yang harus mereka lakukan. Misalnya menjelang hari raya, biasanya kejahatan apa yang terjadi, pencurian rumah kosong atau hipnotis di tempat-tempat umum," tutur Evan.

Untuk menuju ke sana, Evan berpendapat, instansi penegak hukum, mulai dari Polri, pengadilan, sampai kejaksaan harus berbenah soal pendataan terlebih dahulu. Dari hal sederhana, seperti mencatat secara lengkap informasi penanganan perkara yang kemudian bisa ditayangkan untuk informasi publik secara online.

"Merapikan datanya saja dulu. Saya berapa kali menemukan info perkara hanya ada keterangan nama dan amar putusan di salah satu website pengadilan negeri di Jakarta, tidak ada nomor perkara, perkara yang diadili, nama hakim, dan sebagainya," ujar Evan.

Pihaknya optimistis, jika ada diniat, pemerintah bisa membenah dan mengintegrasikan data-data tersebut dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun mendatang. Masalah teknologi dianggap tidak jadi soal, karena teknologi yang berkembang di Indonesia tidak kalah canggih dengan di luar negeri.

Evan mengungkapkan, bisa jadi ke depan, hukuman represif seperti penjara tidak jadi satu-satunya cara menghukum penjahat. Untuk kategori tindak pidana ringan, dapat menjalani pembinaan atau hukuman dengan cara bakti sosial membersihkan tempat dan fasilitas umum selama beberapa bulan.

Nantinya, hal itu akan bermuara pada berkurangnya tahanan di dalam penjara. Dengan begitu, masalah membludaknya warga binaan dan proses pemasyarakatan di dalam sana bisa dilaksanakan lebih efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com