Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Aktif Bekerja Besok, PNS DKI Dilarang Ambil Cuti Tambahan

Kompas.com - 02/07/2017, 08:49 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta akan aktif bekerja kembali pada Senin (3/7/2017) besok.

Dengan demikian, hari ini merupakan hari terakhir dari rangkaian libur Lebaran mereka. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menekankan, semua PNS DKI harus masuk, besok.

"Tidak boleh ada cuti tambahan," ujar Agus kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2017).

(Baca juga: Djarot: TKD dan Gaji PNS DKI Sudah Tinggi, Syukuri Itu... )

Selain itu, Agus meminta para PNS DKI untuk hadir tepat waktu. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan mengevaluasi kehadiran PNS pada hari pertama setelah libur Lebaran ini. "Nanti kami akan lakukan sidak melalui absen elektronik," ujar Agus.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, PNS DKI Jakarta tidak boleh lagi menambah cuti Lebaran di luar cuti bersama yang telah ditetapkan.

Menurut dia, cuti bersama dalam rangka libur Lebaran bagi PNS sudah panjang. "Saya sampaikan kalau mau pulang kampung silakan, tetapi Anda tidak boleh cuti sebelum dan sesudah itu," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/6/2017).

(Baca juga: Terlambat Kerja di Bulan Ramadhan, Tunjangan Kinerja PNS DKI Dipotong )

Cuti Lebaran dimulai tanggal 23 Juni dilanjutkan 27 Juni hingga 30 Juni. PNS DKI baru akan kembali masuk bekerja pada 3 Juli. Dengan demikian, PNS DKI libur selama 10 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com