Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Kembali Bahas Nasib Pegawai Kontrak

Kompas.com - 03/07/2017, 09:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Transjakarta kembali mencari solusi untuk menjawab tuntutan dari ribuan pegawai kontrak yang meminta dijadikan pegawai tetap.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, pembahasan baru bisa dilanjutkan karena komite yang dibentuk bersama beberapa instansi sedang libur Lebaran pada pekan lalu.

"Habis libur Lebaran baru kami ketemu. Saya tidak yakin saya sebagai manajemen bisa memutuskan itu sendirian," kata Budi, ditemui di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2017).

Komite tersebut dibentuk sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Berdasarkan laporan yang dimiliki PT Transjakarta, sekitar 4.000 pegawai yang menuntut diangkat sebagai karyawan tetap itu sudah bekerja sejak 2004. Kala itu, Transjakarta masih berupa unit pengelola teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan. Adapun Transjakarta baru menjadi BUMD (PT) pada 2015.

Budi mengungkapkan, sebelum dia menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta, pernah dilakukan tes terhadap 200 pegawai dalam rangka pengangkatan sebagai karyawan tetap. Namun hanya sedikit pegawai kontrak yang lolos seleksi tersebut.

Adapun komite yang dibentuk akan memutuskan apakah pengangkatan karyawan akan menggunakan prosedur dengan tes yang baru atau sama seperti sebelumnya.

"Mesti kami lihat lagi. Saya juga tidak bisa memastikan apakah kami memakai tes yang lalu atau tidak. Tapi data sementara dari sekian banyak yang lulus hanya empat orang dari jumlah peserta kira-kira 200 lebih peserta," kata Budi.

(baca: Sejumlah Perubahan Aturan Melegakan Pegawai PT Transjakarta)

Dari sekitar 4.000 pegawai yang menuntut menjadi karyawan tetap, seluruhnya sudah mendaftar perpanjangan kontrak sekaligus bersedia mengikuti seleksi.

Hanya 90 orang yang tidak mendaftar lantaran sudah mendapat pekerjaan di tempat lain, cuti, dan sakit dan diberi waktu untuk mendaftar hingga 7 Juli 2017.

Budi yakin akan ada solusi terbaik untuk Transjakarta dan pegawainya. Dengan dibentuknya komite, dan mungkin konsultan independen, para pegawai yang sempat mogok kerja diharapkan mendapat tempat yang layak.

"Pemprov positif jadi kami senang karena Pemprov mencoba untuk terlibat banyak dan menyadari ini bagian dari perbaikan," kata Budi.

"Kami tidak pernah tahu sistem penerimaannya seperti apa (dulu), ini waktunya kami perbaiki bersama-sama. Tidak ada cerita bahwa kami menghambat, justru kami sedang menanggulangi ini menjadi lebih baik," ujar Budi.

Kompas TV Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, mengancam akan menghukum para karyawan yang berunjuk rasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com