JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tak menemukan unsur pidana polisi tetap akan memanggil Muhammad Hidayat terkait laporannya terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, Jumat (7/7/2017) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo mengatakan pemanggilan tersebut untuk memenuhi administrasi penyelidikan.
"Kami tetap ada administrasinya, itu sebagai pertanggungjawaban terhadap laporan itu sebenarnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/7/2017).
Baca: Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Pelapor Kaesang
Argo menambahkan, penyidik besok akan memberitahu Hidayat bahwa laporannya terhadap Kaesang kurang barang bukti.
"Dia (Hidayat) laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa. Harusnya kan bawa flashdisk atau CD 'nih loh pak saya laporan seperti ini'. Lah ini enggak ada," kata Argo.
Hidayat melaporkan Kaesang melakukan ujaran kebencian melalui vlog (video blog) berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube Kaesang.
Hidayat mengaku membuat laporan tersebut sebagai bentuk kepedulian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.