Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Perombakan Pejabat pada Akhir Masa Jabatan Djarot

Kompas.com - 11/07/2017, 08:02 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana merombak pejabat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, masa jabatan Djarot akan berakhir pada 15 Oktober 2017, atau kurang dari 6 bulan. Pemerintah daerah sebenarnya dilarang merombak pejabat pemerintahan pada 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun, perombakan itu dapat dilaksanakan atas izin Menteri Dalam Negeri. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Karena adanya aturan itu, Djarot pun berkonsultasi kepada pihak Kementerian Dalam Negeri sebelum melakukan perombakan SKPD tersebut.

Alasan perombakan

Djarot ingin merombak pejabat dan SKPD bukan tanpa alasan. Dia mengatakan, perombakan itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Memang kami evaluasi secara menyeluruh untuk percepatan dan terutama untuk penyerapan anggaran karena ada beberapa program strategis yang harus segera selesai," ujar Djarot, Senin (10/7/2017).

(Baca juga: Djarot Ingin Rombak SKPD di Akhir Masa Jabatan untuk Percepat Serapan Anggaran)

Djarot menyampaikan, perombakan SKPD juga dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Yang kedua untuk pengisian jabatan-jabatan lowong, itu harus," kata Djarot.

Disetujui Kemendagri

Terkait keinginan Djarot itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, Kemendagri telah menyetujui rencana perombakan SKPD oleh Djarot setelah berkonsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Sudah (konsultasi) dan boleh," ujar Sumarsono. Menurut Sumarsono, ada dua alasan yang diterima Kemendagri terkait rencana perombakan SKPD tersebut.

Alasan pertama yakni banyaknya pejabat yang pensiun. Oleh karena itu, jabatan-jabatan yang kosong tersebut harus diisi.

Alasan lainnya yakni adanya kinerja pejabat yang dinilai kurang baik. "Kedua, sejumlah pejabat kurang berkinerja dan ada yang lebih pas bila dilakukan pergantian," kata Sumarsono.

(Baca juga: Sumarsono Sebut Kemendagri Telah Setujui Perombakan SKPD oleh Djarot)

Djarot mengatakan, perombakan SKPD akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, dia belum mau menyebutkan kepastian waktunya.

"Ya dalam waktu dekat, tunggu sajalah, sabar ya. Jadi kalau Kemendagri sudah menyetujui, ya dalam waktu dekatlah," ujar Djarot.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com