Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Perombakan Pejabat pada Akhir Masa Jabatan Djarot

Kompas.com - 11/07/2017, 08:02 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana merombak pejabat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, masa jabatan Djarot akan berakhir pada 15 Oktober 2017, atau kurang dari 6 bulan. Pemerintah daerah sebenarnya dilarang merombak pejabat pemerintahan pada 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun, perombakan itu dapat dilaksanakan atas izin Menteri Dalam Negeri. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Karena adanya aturan itu, Djarot pun berkonsultasi kepada pihak Kementerian Dalam Negeri sebelum melakukan perombakan SKPD tersebut.

Alasan perombakan

Djarot ingin merombak pejabat dan SKPD bukan tanpa alasan. Dia mengatakan, perombakan itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Memang kami evaluasi secara menyeluruh untuk percepatan dan terutama untuk penyerapan anggaran karena ada beberapa program strategis yang harus segera selesai," ujar Djarot, Senin (10/7/2017).

(Baca juga: Djarot Ingin Rombak SKPD di Akhir Masa Jabatan untuk Percepat Serapan Anggaran)

Djarot menyampaikan, perombakan SKPD juga dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Yang kedua untuk pengisian jabatan-jabatan lowong, itu harus," kata Djarot.

Disetujui Kemendagri

Terkait keinginan Djarot itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, Kemendagri telah menyetujui rencana perombakan SKPD oleh Djarot setelah berkonsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Sudah (konsultasi) dan boleh," ujar Sumarsono. Menurut Sumarsono, ada dua alasan yang diterima Kemendagri terkait rencana perombakan SKPD tersebut.

Alasan pertama yakni banyaknya pejabat yang pensiun. Oleh karena itu, jabatan-jabatan yang kosong tersebut harus diisi.

Alasan lainnya yakni adanya kinerja pejabat yang dinilai kurang baik. "Kedua, sejumlah pejabat kurang berkinerja dan ada yang lebih pas bila dilakukan pergantian," kata Sumarsono.

(Baca juga: Sumarsono Sebut Kemendagri Telah Setujui Perombakan SKPD oleh Djarot)

Djarot mengatakan, perombakan SKPD akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, dia belum mau menyebutkan kepastian waktunya.

"Ya dalam waktu dekat, tunggu sajalah, sabar ya. Jadi kalau Kemendagri sudah menyetujui, ya dalam waktu dekatlah," ujar Djarot.

Ingin copot Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu

Perombakan pejabat yang dilakukan Djarot salah satunya menyasar pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, wali kota, dan asisten sekretaris daerah.

Djarot sudah mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk meminta rekomendasi terkait usulan calon Wali Kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu.

Komisi A DPRD DKI pun sudah mewawancarai dua pejabat DKI yang diusulkan Djarot menduduki jabatan itu pada Senin.

(Baca juga: Djarot Ingin Copot Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu)

Mereka adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Husein Murad dan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah.

Husein akan dipromosikan menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan Irmansyah menjadi Bupati Kepulauan Seribu. Keduanya dinilai layak untuk menempati jabatan tersebut.

Adapun posisi Wali Kota Jakarta Utara sekarang dijabat Wahyu Haryadi dan posisi Bupati Kepulauan Seribu dijabat Budi Utomo. Belum diketahui alasan pencopotan Wahyu dan Budi Utomo dari jabatan mereka.

Kompas TV Jakarta diperkirakan akan dihadapkan dengan masalah pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com