JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedaang pakaian di pasar malam di Kebayoran Lama berinisial ZU alias Babe ditangkap karena mencabuli 10 anak perempuan dari 2016 hingga 2017. Ia mengaku kepada polisi biasa mengajak anak-anak berusia 4 hingga 8 tahun itu menonton film porno.
"Anak-anak itu dengan tersangka diajak bantu dagangan. Kemudian secara tontotan dipertontonkan video porno. Di sela-sela menonton tersebut tersangka meraba-raba tubuh korban," kata Pelaksana tugas harian Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Budi Setiadi, Selasa (11/7/2017).
Babe selalu melakukan aksinya ketika berdagang di pasar malam. Ia selalu datang pukul 14.00 atau dua jam sebelum pasar malam beroperasi.
Dengan menggunakan mobil baknya, anak-anak kecil itu diajaknya bermain ke mobilnya, sambil sesekali dicabuli di jok depan maupun di bak belakang mobil.
Baca: Cabuli Anak-anak, Pedagang Pasar Malam Berusia 60 Tahun Ditangkap
Selain mempertontonkan film porno, Babe juga sering mengiming-imingi mereka jajan dengan Rp 2.000. Anak-anak yang tinggal di sekitar pasar malam itu, selama ini tak pernah mengadu karena diancam.
Begitu juga orangtua mereka, yang segan terhadap Babe karena dianggap sebagai sesepuh. Perbuatan bejat Babe baru berhenti ketika dua orangtua melaporkan ke polisi pada 6 Juli 2017 lalu.
"Kami terima kasih ibu dari dua orang korban yang berniat melaporkan membantu kasus tidak berkembang lebih luas," ujar Budi.
Baca: Cabuli Anak 12 Tahun, Seorang Pria Dikeroyok Warga di Kampungnya
Anak-anak itu kini ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta karena dikhawatirkan korban mengalami trauma mendalam.
Babe terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara sesuai Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.