Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Transjakarta
Kompas.com - 15/08/2014, 18:40 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru pengadaan "articulated bus" dan "single bus" transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta 2013 senilai Rp 1,5 triliun.