Akademisi: Pasal Perkosaan yang Menjerat Sitok Srengenge Sudah Usang!
Laila Rahmawati
Kompas.com - 18/09/2014, 18:01 WIB
Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan yang dipakai untuk menjerat Sitok Srengenge dinilai sudah usang. Kasus perkosaan tak seharusnya tergantung pada bukti fisik saja.