Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi: Pasal Perkosaan yang Menjerat Sitok Srengenge Sudah Usang!

Kompas.com - 18/09/2014, 18:01 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan yang dipakai untuk menjerat Sitok Srengenge dinilai sudah usang. Kasus perkosaan tak seharusnya tergantung pada bukti fisik saja.

"Pasal 285 KUHP berasal dari KUHP Belanda. Itu pasal yang usang, ketinggalan zaman. UU pidana di negara lain, rape itu tidak hanya pada bukti fisik," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso, Kamis (18/9/2014).

Topo berbicara dalam diskusi akademik terkait terobosan hukum untuk perkara dugaan pemerkosaan Sitok kepada RW, mahasiswi UI. Pasal 285 adalah delik yang dipakai polisi untuk penyidikan perkara ini.

Sebagai contoh, Topo menjabarkan definisi kekerasan yang oleh hukum Indonesia diartikan sebagai adanya luka atau bekas kekerasan fisik lain. Di negara lain, kata dia, kekerasan sudah memiliki definisi lebih luas, termasuk sex without consent.

"Bila tidak ada persetujuan dari pihak perempuan, hubungan seks tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak kekerasan," papar Topo.

Relasi kuasa yang timpang

Senada dengan Topo, Guru Besar Fakultas Psikologi UI Sulistyowati Irianto menegaskan Pasal 285 KUHP harus dimaknai lebih luas.

"Kekerasan bisa juga dalam bentuk sikap membangun citra hebat, pintar, bijaksana, untuk kemudian bisa menguasai mahasiswi. Ada relasi kuasa yang timpang," tegas Sulistyowati.

Relasi kuasa yang timpang, lanjut Sulistyowati, membuat Sitok dapat memerintah, membujuk, dan menyarankan RW melakukan tindakan tertentu, termasuk berkali-kali melakukan hubungan seks.

Sebelumnya diberitakan, RW melaporkan Sitok yang telah menghamilinya, ke Polda Metro Jaya pada November 2013. Polisi sempat menyatakan bukti untuk perkara ini lemah karena hubungan seksual telah terjadi berkali-kali hingga RW hamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com