Pengacara Terdakwa Kasus di JIS Nilai AK Tidak Derita Herpes
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 29/09/2014, 15:09 WIB
Kuasa hukum Agun Iskandar dan Virgiawan, terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Patra M Zein, berpendapat bahwa korban (AK) tidak menderita penyakit herpes.