Dikritik, Aturan Hukum yang Digunakan Mendagri untuk Mencari Pendamping Ahok
Alsadad Rudi
Kompas.com - 07/11/2014, 14:45 WIB
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai Kementerian Dalam Negeri tidak konsisten dalam menerapkan peraturan perihal pengisian jabatan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.