Di Penang Malaysia, Tebus Mobil yang Diderek Lebih "Menyiksa"
Unoviana Kartika
Kompas.com - 24/11/2014, 08:27 WIB
Pemerintah Malaysia, khususnya Pulau Penang, juga memberlakukan sanksi tersebut. Dendanya lebih "menyiksa" pemilik mobil yang terkena derek, yakni membayar Rp 1,2 juta.