Korban Pohon Tumbang di Jakarta Dapat Ganti Rugi, Ini Prosedurnya
Kompas.com - 02/12/2014, 14:40 WIB
Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI memastikan mengganti kerugian kepada warga yang kendaraan atau bangunannya tertimpa pohon tumbang saat terjadi hujan dan angin kencang.