Ahok: Mau Bagaimana Lagi, PLN Punya Kuasa Memutus Aliran Listrik...
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 22/12/2014, 21:35 WIB
PLN memutus aliran listrik di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 20 Desember 2014, karena ada dua bulan tunggakan pembayaran rekening listrik. Ini tanggapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.