Alasan Ahok Larang Peredaran Reklame Rokok di Jakarta
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 26/01/2015, 20:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki alasan mengapa menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.