Divonis Hakim 5 Tahun Penjara, Drajat Adhyaksa Menangis
Kompas.com - 06/03/2015, 21:02 WIB
Air mata mantan Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Drajat Adhyaksa menetes ketika Majelis Hakim Supriyono menjatuhkan hukum penjara selama lima tahun atas kasus pengadaan bus Transjakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.