Polisi: Pengadaan UPS Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 31/03/2015, 14:04 WIB
Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Muhammad Ikram menyebut bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) telah merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar.