Kasus Korupsi Transjakarta, Udar Pristono Dituntut 19 Tahun Penjara
Unoviana Kartika
Kompas.com - 13/07/2015, 20:44 WIB
Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono 19 tahun penjara dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.