Ahok: Putusan MK Paksa Parpol Calonkan Tokoh Populer
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 30/09/2015, 09:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan persyaratan pencalonan kepala daerah melalui jalur independen atau perseorangan.