Sudah Mati 6 Tahun Lalu, Izin Jajanan "Kotak Kado" untuk Permen
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 29/01/2016, 14:21 WIB
Menurut Dewi, jika disesuaikan dengan produk makanan di dalam kemasan, seharusnya izin edar jajanan "Kotak Kado" adalah susu dan mainan. Namun, izin PIRT jajanan "Kotak Kado" adalah permen.