Ini Jawaban Polda Metro Jaya Terkait Gugatan Praperadilan Jessica
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 24/02/2016, 11:02 WIB
Dalam sidang yang dimulai pukul 09.15 WIB tadi, tim kuasa hukum Polda Metro Jaya menyebutkan permohonan pihak pemohon, Jessica, salah alamat, kabur, dan tidak patut diterima.