Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Wisatawan Korban Kapal Tenggelam
Kompas.com - 07/05/2016, 13:43 WIB
"Karena kecelakaan adalah kecelakaan, dan termasuk musibah, maka akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua ditanggung dengan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI.