Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 10 Miliar untuk Kantor Wali Kota Tangerang Selatan

Kompas.com - 05/01/2009, 22:45 WIB

TANGERANG, SENIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk rehabilitasi dan menyewa kantor sementara yang akan ditempati penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel). "Pusat perkantoran akan menempati gedung sementara hingga proses pembangunan pusat kantor yang tetap selesai direhabilitasi," kata Ketua Tim Nonteknis Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Hery Haryanto, Senin (5/1).

Ia mengatakan, lokasi pusat pemerintah sementara untuk kota Tangerang Selatan berada di gedung bekas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Desa Cilenggang, Kecamatan Serpong. Gedung bekas PTPN VIII ini sebagai kantor alternatif karena kantor pusat yang definitif masih dalam proses pembangunan dan rehabilitasi yang berlokasi di kantor Kecamatan Ciputat.

Menurut Haryanto, anggaran tersebut berasal dari dana hibah Pemkab Tangerang sebagai pemerintah induk. Tujuannya  agar gedung yang sudah direhabilitasi nanti dapat menjadi kantor yang memadai dan layak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dana sebesar Rp 10 miliar itu digunakan untuk memperbaiki gedung berlantai tiga yang terdiri atas 25 ruangan dan aula dengan daya tampung sekitar 500 orang. Proses perbaikan meliputi pengecatan tembok, perbaikan pendingin ruangan, atap yang bocor serta membersihkan halaman.

Untuk  mempersiapkan pusat perkantoran sementara, Pemkab Tangerang sedang melakukan pembicaraan dengan pihak pengelola kantor pusat PTPN di Bandung, Jawa Barat.

Pusat perkantoran di PTPN VIII Serpong dipersiapkan karena terkait dengan akan segera disahkan dan dilantiknya penjabat Wali Kota Tangerang Selatan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com