Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkutan Umum Ekonomi di Jakarta Naik Rp 500-Rp 1.000

Kompas.com - 26/06/2013, 04:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Tarif angkutan umum di Jakarta disepakati naik Rp 500 sampai Rp 1.000 dari tarif semula. Perkecualian berlaku untuk bus transjakarta. Kenaikan tarif ini merupakan kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Selanjutnya, usulan kesepakatan besaran kenaikan ini akan kami ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk memperoleh persetujuan," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013). Besaran kenaikan tarif angkutan umum ini hanya diperuntukkan bagi angkutan ekonomi.

Selain besaran kenaikan tarif, sambung Jokowi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengajukan penghapusan retribusi uji KIR atau uji kelaikan, masuk terminal, dan izin trayek. "Tiga hal tersebut akan kami ajukan juga ke DPRD DKI sehingga nantinya tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna angkutan umum dan pengusaha bus transportasi sebagai penyedia jasa angkutan umum," ujar Jokowi.

Sementara itu, Jokowi mengungkapkan terkait besaran kenaikan tarif angkutan umum non-ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. "Angkutan umum non-ekonomi, kami serahkan kepada mekanisme pasar. Kami tidak akan ikut campur dalam menentukan besarannya. Semuanya terserah pasar," ungkap Jokowi.

Di sisi lain, terkait imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak menaikkan tarif lebih dari 20 persen, menurut Jokowi, rasio penggunaan BBM di Ibu Kota dan di daerah lain berbeda-beda. "Di Ibu Kota, rasio penggunaan BBM jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Kalau di Ibu Kota, cenderung lebih boros karena jalanan sering macet. Jadi, hitungannya pasti berbeda," tambah Jokowi.

Rincian kenaikan tarif ini adalah bus kecil dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sementara bus ukuran sedang dari semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. Adapun bus besar dari semula tarifnya adalah Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000.

Perlakuan khusus berlaku untuk bus transjakarta. Tarif bus dengan jalur khusus ini semula Rp 3.500 naik menjadi Rp 5.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

    Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

    Megapolitan
    Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

    Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

    Megapolitan
    Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

    Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

    Megapolitan
    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Megapolitan
    Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

    Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

    Megapolitan
    Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

    Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

    Megapolitan
    Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

    Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

    Megapolitan
    Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

    Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

    Megapolitan
    Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

    Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

    Megapolitan
    Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

    Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

    Megapolitan
    Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

    Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

    Megapolitan
    Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

    Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

    Megapolitan
    Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

    Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

    Megapolitan
    Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

    Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

    Megapolitan
    Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

    Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com