Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Lahan SMPN 289 Milik Pemprov DKI

Kompas.com - 09/07/2013, 13:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, tidak ada masalah dalam status lahan SMP Negeri 289 di Cilincing, Jakarta Utara. Ia menduga sengketa atas lahan tersebut dipicu oleh oknum yang ingin mengklaim kepemilikan tanah itu.

"Kita sudah mengecek di status hukumnya, tidak ada masalah," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Karena status lahan tersebut sudah jelas, Jokowi mempertanyakan penutupan jalan menuju bangunan sekolah yang selesai dibangun pada akhir 2012 itu. Ia menduga, aksi blokade dilakukan oleh pihak yang mengklaim tanah tersebut. Dengan kata lain, ada pihak yang menggarap lahan sebelum pembangunan yang memanfaatkan pembangunan lahan tersebut.

"Di mana pun, klaim-klaim itu banyak. Waktu itu dibangun, diam; kalau jadi, minta uang," ujarnya.

Oleh sebab itu, Jokowi akan terus mempelajari permasalahan hukum tersebut. Ia juga akan meninjau langsung lahan tersebut seusai rapat pimpinan di kantornya.

Sengketa lahan SMPN 289 ini bermula dari klaim Gubar selaku Ketua RW 05 Cilincing yang meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah atas lahan itu. Gubar mengklaim telah menggarap tanah seluas 2,8 hektar itu sejak 1987.

Saat sekolah itu mulai dibangun pada 2009, Gubar mengaku sudah mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera memberi ganti rugi atas lahan tersebut.

"Dari awal pengurukan tanah di sekolah, saya sudah ingatkan, tolong bayar dulu lahan ini. Tapi mereka bilang, 'Santai saja, Pak Haji'," kata Gubar kepada Warta Kota.

Gubar menunjukkan surat keterangan dari Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Surat itu menerangkan bahwa Gubar telah mengawasi, menjaga, merawat, dan menggarap tanah di Kampung Sukapura RT 01 RW 05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tersebut.

Selain surat keterangan dari Lurah, Gubar juga memperoleh surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor surat 1428/-076.77, yang dilampiri keterangan permintaan Gubar diberi kompensasi sebesar 25 persen dari nilai jual obyek pajak tanah setempat.

"Saya minta uang ganti rugi garapan saya Rp 2.250.000.000 karena dari tahun 1987 saya menggarap sampai saat ini," kata Gubar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

    Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

    Megapolitan
    Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

    Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

    Megapolitan
    Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

    Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

    Megapolitan
    PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

    PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

    Megapolitan
    Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

    Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

    Megapolitan
    Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

    Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

    Megapolitan
    Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

    Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

    Megapolitan
    Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

    Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

    Megapolitan
    Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

    Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

    Megapolitan
    Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

    Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

    Megapolitan
    Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

    Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

    Megapolitan
    Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

    Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

    Megapolitan
    Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

    Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

    Megapolitan
    Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

    Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

    Megapolitan
    Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

    Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com