Putut juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui tempat hiburan malam yang masih buka pada bulan puasa.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman menambahkan, Satpol PP adalah pihak yang menampung laporan masyarakat. Masyarakat bisa menghubungi atau menyampaikan laporannya melalui nomor telepon 021-350-0000.
Di Jakarta, papar Arie, ada 1.799 usaha hiburan. Namun, hanya ada 147 usaha yang sesuai Surat Edaran Dinas Pariwisata Nomor 35/SE/2013 tentang waktu penyelenggaraan industri serta pariwisata di bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri Tahun 1434 H/2013 M wajib ditutup. Sementara 529 usaha hiburan lainnya diatur jamnya.
"Koordinator Satpol PP karena penegak perda. Tapi, sejauh ini, belum ada pelanggaran. Imbauan yang kita berikan kemarin efektif," kata Arie.
Arie berharap semua pihak menjaga khusyuknya suasana di bulan Ramadhan ini agar ibadah yang dilaksanakan oleh umat Muslim berjalan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.