Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil DPRD DKI: Usulan Tarif Parkir Jokowi Memberatkan

Kompas.com - 17/07/2013, 16:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kenaikan tarif parkir on-street tidak didukung Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Menurutnya, kebijakan itu akan memberatkan masyarakat di tengah melambungnya berbagai harga kebutuhan dan tarif angkutan sebagai kompensasi penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM).

"Kebijakan ini jelas memberatkan warga. Ini kan merupakan bagian upaya Pemprov DKI dalam membatasi penggunaan kendaraan pribadi," kata pria yang akrab disapa Sani itu di Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Politisi PKS ini menuturkan, saat ini bukan momen tepat bagi Pemprov DKI untuk menaikkan tarif parkir. Selain memberatkan, Pemprov DKI juga dianggap belum memiliki alternatif transportasi massal yang nyaman bagi masyarakat Ibu Kota.

Selain itu, kata dia, kebijakan kenaikan tarif parkir on-street juga harus diiringi dengan ketersediaan ruang parkir di dalam gedung yang memadai. Hal lain yang harus dipersiapkan Pemprov DKI adalah pelayanan asuransi. Jika terjadi sesuatu terhadap kendaraan masyarakat, kata dia, maka Pemprov DKI harus bertanggung jawab.

"Iya dong. Kenaikan tarif parkir, ya harus disertai dengan kompensasi-kompensasinya," kata Sani.

Pihaknya juga menyoroti manajemen juru parkir yang tersedia. Menurut Sani, Pemprov DKI harus merekrut juru parkir profesional sehingga DKI akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang maksimal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, DPRD DKI tak akan membahas usulan Jokowi terkait kenaikan tarif parkir ini dalam waktu dekat. "Nantilah. Setelah Lebaran mungkin baru akan kami bahas lebih detail," kata Sani.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif parkir di badan jalan di Ibu Kota atau on-street naik hingga empat kali lipat. Hal itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang dituju ke Ketua DPRD DKI Jakarta.

Berikut rincian usulan kenaikan tarif parkir:

Tarif di kawasan pengendalian parkir (KPP):
- Mobil: Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam.
- Bus, truk, dan sejenisnya: Rp 9.000 hingga Rp 12.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam.
- Sepeda: Rp 1.000 satu kali parkir.

Tarif parkir di jalan golongan A:
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam.
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga 3.000 per jam.

Tarif parkir di jalan golongan B:
- Mobil: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam.
- Bus dan truk: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 per jam.

Tarif parkir di tempat parkir lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk jam berikutnya.
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya.
- Sepeda motor: Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per jam.

Tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah:
- Mobil dan bus: Rp 5.000 per hari
- Sepeda motor: Rp 2.000 per hari
- Sepeda: Rp 1.000 per hari
- Tarif parkir valet: Rp 20.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com