Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dilarang Shalat dan Dipecat, Lami Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 31/07/2013, 15:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lami, buruh yang mengaku dipecat karena memprotes direktur yang melarangnya shalat di pabrik tempat dia bekerja di Cakung, Jakarta Timur, mengadukan masalah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (31/7/2013). Ia datang didampingi Yati Andriyani dari Kontras dan beberapa temannya.

"Saya dipersulit untuk shalat. Ketika saya protes, saya malah di-PHK (pecat)," kata Lami di kantor Komnas HAM.

Sebelumnya, Lami bekerja sebagai buruh di PT M, Cakung. Lami bercerita, kejadian itu berawal ketika dirinya hendak shalat pada jam istirahat, Jumat (12/7/2013) pukul 11.30 WIB.

Karena mushala di pabrik itu kecil atau hanya bisa memuat 20 orang, Lami memilih shalat di ruang detektor. Ia mengaku biasa shalat di situ untuk menghemat waktu. Jika terpaksa shalat di mushala, ia harus mengantre karena banyak karyawan yang ingin menjalankan ibadah di tempat tersebut. Belum lagi letaknya jauh, padahal waktu istirahat hanya 30 menit. Namun, saat itu direktur perusahaan, yakni HK, malah membentaknya.

"Dia marah-marah, 'Tidak boleh shalat di situ.' Saya jelaskan, kalau tidak boleh, saya shalat di luar ruangan saja. Tapi dia tetap marah-marah. Saya ambil mukena dipersoalkan. Dia sampai angkat tangan mau pukul saya. Di situ saya bilang, 'Silakan tampar.' Saya panik, saya teriak-teriak saya dilarang shalat," tutur Lami kepada anggota Komnas HAM yang menerima laporan, Siti Nur Laila.

Saat itu, kata Lami, bosnya semakin marah. Pihak personalia langsung menjelaskan lewat pengeras suara bahwa tidak ada pelarangan shalat. Pasca-kejadian itu, Lami bekerja biasa. Namun, dirinya tidak bisa mengisi daftar hadir. "Tapi saya tetap kerja seperti biasa," katanya.

Di saat tanggal gajian, Lami mengaku hanya dirinya yang tidak menerima gaji. Ia lalu menghadap manajemen perusahaan pada 24 Juli. Siangnya, gajinya diberikan secara tunai. Namun, sorenya ia dipanggil kembali dan diberi tahu bahwa ia sudah dipecat karena melanggar ketertiban perusahaan. Perusahaan menganggap Lami melakukan provokasi dengan menyebut direktur melarang shalat. Padahal, menurut Lami, larangan itu memang benar.

Tak terima di-PHK, sehari kemudian, Lami tetap masuk kerja. Namun, manajemen perusahaan menyampaikan kepada Lami bahwa dirinya dinonaktifkan sampai proses PHK selesai.

Lami yakin pemecatannya bukan hanya karena masalah shalat, tetapi juga keputusannya yang membangun serikat pekerja bernama Federasi Buruh Lintas Pabrik baru-baru ini. Lami menjadi ketuanya. Serikat pekerja itu akan dicatatkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara.

"Perusahaan tidak suka. Jadi hal sekecil apa pun yang saya lakukan dipersoalkan perusahaan," kata perempuan yang sudah bekerja di perusahaan itu sejak 2004.

Yati menilai ada pelanggaran hak asasi oleh perusahaan. Meski tidak ada aturan yang melarang buruh untuk shalat, tetapi perusahaan telah menghambat buruh untuk mendapatkan haknya beribadah.

"Karena terhambat, maka Lami pilih cara lain. Perusahaan tidak punya etika yang baik untuk memenuhi hak beribadah," kata Yati.

Kepada Komnas HAM, Lami ingin agar aduannya diproses. Untuk saat ini, ia tidak ingin menempuh proses hukum lantaran bakal memakan waktu lama. "Saya hanya ingin perusahaan meminta maaf dan memperkerjakan saya kembali," kata Lami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com