Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Lami Di-PHK Saat Puasa

Kompas.com - 28/07/2013, 20:19 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lami adalah seorang karyawati salah satu pabrik yang berlokasi di kawasan industri Cakung, Jakarta Timur, yang kini berstatus nonaktif. Wanita berjilab itu di-nonaktif-kan karena melawan atasannya yang melarangnya shalat di dalam pabrik.

Lami menceritakan, di saat istirahat kerja pada tanggal 12 Juli 2013, ia bersama teman-temannya keluar untuk mengambil air wudhu. Lami lalu masuk kembali ke dalam pabrik menuju ke sebuah ruangan detektor.

Saat itu, ia bertemu dan ditegur oleh pimpinan direktur. Sang pimpinan melarang Lami masuk ke dalam ruang detektor. Namun, Lami menjelaskan ia ingin menunaikan ibadah di ruangan tersebut karena mushala pabrik kecil dan ramai.

"Saya jelaskan kalau saya shalat di mushala itu antre karena mushalanya kecil. Masalah efisiensi waktu karena kami cuma dikasih waktu istirahat 30 menit," kata Lami saat acara peluncurkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan lawan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (28/7/2013).

Pimpinan direktur terus melarang Lami. Dia pun menurut dan berinisiatif mengambil mukena di dalam ruangan detektor dan shalat di luarnya. Namun, sang pimpinan direktur kembali menegurnya yang mengambil mukena dari dalam ruang detektor.

"Saya jelaskan kalau saya ambil mukena ini karena mau shalat di luar ruang detektor. Dia marah-marah tetapi saya melakukan perlawanan. Dia malah mengangkat tangan mau memukul saya," cerita Lami.

Saat pimpinannya mengangkat tangan seperti berniat memukul, Lami berteriak mempersilakan pimpinannya memukul, dan meminta rekan-rekannya mendokumentasikan kejadian tersebut.

"Pengusaha-pengusaha Korea (di tempat kejadian) malah mengeroyok saya. Karena saya panik, saya lari ke arah podium lalu berkata, teman-teman saya telah dilarang shalat di ruang detektor," kata Lami.

Dihari itu juga, Lami dipanggil oleh pimpinan personalia. Ia menganggap persoalan sudah selesai karena ia sepakat tidak akan beribadah lagi di ruang detektor, tapi perusahaan harus mengizinkannya shalat didalam pabrik.

Namun, pada tanggal 25 Juli, ternyata Lami dipanggil lagi dan diberikan surat PHK. "Tapi saya tolak, saya tidak mau tanda tangan. Saya tidak merasa bersalah dan saya akan masuk setiap hari," kata Lami.

Esoknya (26/7/2013), Lami kembali masuk kerja. Namun, ia mengaku diancam oleh satpam dan kartu absennya diambil. Meski begitu ia tetap masuk ke dalam pabrik.

"Pada jam 9.30 saya dipanggil lagi dan diberikan surat nonaktif, dan saya pun tidak mau tanda tangan. Saya akan tetap masuk setiap pagi walaupun perusahaan tidak menginginkan saya masuk kerja, saya akan tetap melakukan absen sendiri," kata Lami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com