Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub DKI tentang Uang Kerahiman Bakal Dicabut

Kompas.com - 15/08/2013, 15:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memproses pencabutan peraturan gubernur tentang pemberian uang kerahiman. Pencabutan pergub itu dilakukan terkait pelaksanaan program pengerukan belasan sungai melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

"Kita sudah cabut SK gubernur tentang mengganti uang kerahiman. Pokoknya kita enggak ada lagi pinjam duit buat ganti uang kerahiman," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara. Pasal 3 dalam pergub itu menyebutkan, santunan kepada penggarap tanah negara diberikan sebesar 25 persen dikali luas lanah garapan dikali nilai jual obyek pajak tanah pada tahun berjalan.

Menurut Basuki, pelaksanaan program JEDI tetap menggunakan dana pinjaman dari Bank Dunia. Namun, hal itu langsung diurusi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU). Pemprov DKI hanya bertanggung jawab dalam hal pembebasan tanah.

Satu hal yang ditolak oleh Pemprov DKI adalah pemberian pinjaman oleh Bank Dunia yang dipergunakan untuk ganti rugi lahan warga yang dibebaskan. Warga yang mendirikan bangunan di pinggir sungai itu, kata dia, telah melanggar peraturan yang ada. Oleh karena itu, apabila pemerintah memberikan uang kerahiman, maka pemerintah turut melanggar hukum.

"Awalnya, (menurut) aturan pembebasan sungai itu, kita harus membayar uang kerahiman. Cara itu yang kita tolak ke Bank Dunia dan itu mengajarkan kita untuk merusak orang," kata Basuki.

Proyek JEDI yang dirintis oleh Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo atau Foke, itu diperkirakan menelan anggaran sebesar 190 juta dollar AS. Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada Pemerintah Indonesia sebesar 139 juta dollar AS. Sisanya sebesar 51 juta dollar AS akan diambil dari APBN dan APBD DKI.

Kementerian PU juga telah memastikan bahwa pengerjaan fisik pengerukan 11 sungai dan 4 waduk di Jakarta dimulai dengan pengadaan tender fisik internasional. Tender fisik akan dimulai dengan tahap prakualifikasi dan tahap tender untuk tujuh paket kegiatan pengerukan. Proses tender berlangsung terbuka bagi semua kontraktor. Adapun kontraktor asing yang berkeinginan mengikuti proses tender diwajibkan membentuk usaha patungandengan kontraktor asal Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com