Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Calon Sekda DKI Jakarta

Kompas.com - 20/08/2013, 14:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah pengunduran diri Fadjar Panjaitan pada April lalu, jabatan sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta hingga kini masih belum dapat diketahui. Sebuah petunjuk diucapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menegaskan bahwa calon yang akan dipilih merupakan PNS yang tidak mendekati masa pensiun, atau paling tidak, tidak mendekati umur 56 tahun.

"Intinya, PNS yang sudah berusia 56 tahun jangan disambung lagi. Meskipun punya prestasi sebagus apa pun, juga enggak bisa, supaya ada kesempatan buat yang lain-lainnya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (19/8/2013).

Tak berbeda jauh dari Basuki, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga Reydonnyzar Moenek pun menyatakan hal serupa. Ia mengatakan, kelak pejabat yang dipilih menjadi sekda merupakan pejabat yang dianggap mampu, layak secara administratif, memiliki kapasitas, integritas, cakap, dan berkompeten. Menjadi seorang sekda, kata dia, akan berwenang menjadi pembina pegawai negeri sipil (PNS), pengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengatur sumber daya manusia, dan perancang peraturan daerah (perda).

Menurut pengamat pemerintahan, Mas’ud Said, posisi sekda DKI menjadi incaran semua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Itu disebabkan jabatan tersebut memiliki prestise untuk dapat mengendalikan wali kota dan bupati. Sekda juga menjadi koordinator APBD DKI dan merupakan karier tertinggi seorang PNS. Sekda memiliki kemudahan membina kerja sama dengan pemerintah pusat.

Asisten Staf Khusus Presiden bidang Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah ini menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk memilih seorang pejabat senior DKI yang memiliki rekam jejak dan prestasi baik, bersih, berkarakter kuat di jajaran DKI, dan mengetahui seluk-beluk pemerintahan di Jakarta.

"Gubernur pasti menutup rapat calon sekda yang telah dikantonginya. Jangan sampai partai mencoba mengintervensi, itu sangat tidak etis," kata Mas'ud.

Proses panjang menuju DKI-3

Saat ini, posisi sekda DKI dijabat Wiriyatmoko selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI. Ia juga menjabat sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada Pasal 122 disebutkan bahwa gubernur provinsi mencalonkan tiga nama untuk sekda dan diusulkan melalui Kementerian Dalam Negeri. UU tersebut memiliki petunjuk teknis, yaitu Peraturan Mendagri Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural Eselon II.

Setelah Mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, Mendagri akan berkirim surat ke Presiden. Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon sekda. Hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono.

Untuk dapat menjadi seorang sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini, jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun. Sebanyak sembilan nama pejabat DKI yang menjadi calon sekda telah ditugaskan Jokowi di dalam surat tugas Nomor 716/082.62 untuk mengikuti asesmen kompetensi calon sekda DKI di Hotel Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain Wiriyatmoko, nama-nama calon sekda itu adalah Asisten Pemerintahan DKI Sylviana Murni, Asisten Perekonomian DKI Hasan Basri, Inspektur DKI Franky Mangatas, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi DKI Catur Laswanto, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah DKI Mochammad Tauchid Tjakraamidjaja, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, dan Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, hampir semua calon tersebut berusia lebih dari 50 tahun. Ada empat calon yang akan berusia kurang dari 56 tahun pada tahun depan.

  1. Wiriyatmoko, lahir 12 Maret 1958, usia 55 tahun
  2. Sylviana Murni, lahir 11 Oktober 1958, usia 55 tahun
  3. Hasan Basri Saleh, lahir 18 Mei 1958, usia 55 tahun
  4. Franky Mangatas, lahir 20 November 1959, usia 54 tahun
  5. Catur Laswanto, lahir 4 Januari 1961, usia 52 tahun
  6. Mochammad Tauchid, lahir 4 Desember 1957, usia 56 tahun
  7. Taufik Yudi Mulyanto, lahir 9 November 1961, usia 52 tahun
  8. Saefullah, lahir 11 Februari 1964, usia 49 tahun
  9. Bambang Sugiyono, lahir 26 Agustus 1958, usia 55 tahun

Rencananya, Jokowi akan mengevaluasi dan menyaring calon sekda ini pada akhir Desember maupun awal Januari 2014 untuk segera diproses oleh Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com