Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Wujudkan Kebijakan Gubernur DKI Sebelumnya

Kompas.com - 23/08/2013, 08:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai program penertiban, mulai dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang hingga bangunan bantaran, mulai dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama jajaran Pemprov DKI. Kendati demikian, pengamat perkotaan, Nirwono Joga, memandang apa yang dilakukan oleh Jokowi bukanlah sebuah hal yang baru.

"Kalau saya melihat, Jokowi hanya meneruskan apa yang sudah disiapkan oleh para pendahulu, gubernur terdahulu," kata Nirwono kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Misalnya saja, penataan PKL Tanah Abang yang berdasarkan pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan penataan bangunan di bantaran Waduk Pluit berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Jakarta 2030 dengan mengembalikan peruntukan kawasan air.

Satu permasalahannya selama ini, pemimpin yang ada, belum pernah menerapkan peraturan tersebut. Akademisi Universitas Trisakti itu kemudian memberi apresiasi Jokowi-Basuki yang mau merealisasi peraturan itu dengan melanjutkan kebijakan yang sudah ada. Pasalnya, menurut dia, pergantian kepemimpinan biasanya diikuti dengan pergantian kebijakan maupun peraturan.

Nirwono kemudian mengingatkan Jokowi-Basuki untuk tidak bersenang dahulu melihat ketertiban yang sudah ada karena apa yang mereka lakukan masih sebatas penyelesaian di permukaan saja. Masih banyak tugas dan pekerjaan rumah Jokowi-Basuki lainnya yang masih menunggu untuk diselesaikan.

"Sekarang bagaimana Jokowi bisa menjaga momentum yang baik ini untuk berlanjut ke depannya, dan dapat diterapkan di tempat lain," kata Nirwono.

Misalnya saja, untuk relokasi PKL Tanah Abang ke Blok G Tanah Abang, kesuksesan Jokowi menertibkan PKL itu justru dilihat dalam jangka waktu beberapa bulan ke depan. Apakah di masa mendatang situasinya sama seperti pertama kali penertiban atau justru para pedagang kembali memilih untuk turun keluar berdagang.

Sementara untuk Waduk Pluit, menurut dia, masih ada enam hektar lahan lagi yang harus dibebaskan. Artinya, mereka kembali berhadapan dengan warga bantaran. Untuk mengembalikan Waduk Pluit secara utuh, mulai dari ruang terbuka hijau (RTH), relokasi, dan pengerukan, lanjutnya, diperlukan waktu 3-5 tahun.

Penertiban kawasan Tanah Abang dengan penertiban bangunan liar di Waduk Pluit menjadi pilot project Jokowi-Basuki untuk menyelesaikan permasalahan macet dan banjir. "Yang tidak kalah penting adalah inisiasi ini juga harus diresapi oleh para pembantu gubernur serta wagub, seperti kepala dinas, wali kota, camat, hingga kelurahan. Camat dan lurah yang paling mengenal wilayahnya dan harus dapat berperan serta aktif mengembalikan wilayah yang tidak sesuai dengan peruntukan," kata Nirwono.

Selain itu, Pemprov DKI juga dirasa perlu untuk melibatkan masyarakat lokal untuk ikut menjaga dan bertanggung jawab atas kawasannya. Kerja sama dengan asosiasi PKL, kata dia, juga merupakan hal yang penting karena data yang dimiliki DKI dengan data yang dimiliki asosiasi biasanya berbeda. Oleh karena itu, ia menyarankan DKI dengan asosiasi PKL untuk duduk bersama dan mendiskusikan peta persebaran PKL untuk menata PKL secara bersama-sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com