Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL: Denda Rp 102.000, Untung Paling Gede Rp 15.000

Kompas.com - 23/08/2013, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Roatun, seorang pedagang kaki lima (PKL), keberatan dengan denda Rp 102.000 yang dibebankan kepadanya. Menurutnya, antara denda dan keuntungan tidak sebanding.

"Keberatan, Mas. Soalnya untung dagangan saja paling gede Rp 15.000. Uang dendanya segitu..., ya gede banget bagi saya. Tapi, kalau dipenjara, saya juga enggak mau. Bisa-bisa enggak bisa cari duit buat makan dong," ujar pedagang sayuran itu usai mengikuti sidang tindak pidana ringan di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Roatun mengatakan, mestinya Pemprov DKI bisa memberikan kemudahan bagi pedagang kecil seperti dirinya. Sebab, ungkap wanita 37 tahun itu, lapak di lokasi binaan atau di gedung PD Pasar Minggu hanya gratis enam bulan pertama.

"Terus, setelah enam bulan kan bayar. Gimana saya bisa bayar," ujarnya kesal.

Dia juga khawatir jika menempati lokbin, dagangannya tidak laku. "Lagian, lokbin katanya udah penuh," cetus dia.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi mengatakan, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan mengacu Pasal 25 Ayat 2 Perda DKI Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pemkot Jaksel secara tegas akan menindak PKL yang terbukti masih berjualan di pinggir jalan.

Diungkapkan Rustam, pihaknya akan menyita KTP serta seluruh barang dagangan milik PKL. Selanjutnya, para PKL itu akan disidang di kantor Kelurahan Pasar Minggu dan diberi sanksi atas pelanggarannya.

Peraturan secara jelas menyebutkan kalau setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di area publik, seperti jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat umum lainnya.

Selain itu, Rustam juga membantah jika lokbin sudah penuh dengan pedagang. Menurutnya, sebanyak tiga blok lokbin yang tersedia maupun tiga area berlokasi di Gedung PD Pasar Minggu baru terisi sekitar 40 persen.

Kepala Pengelola PD Pasar Minggu, Ruyani, mengatakan, gedung PD Pasar Jaya belum penuh. "Hari ini saja baru sebanyak 220 orang dari daya tampung seluruhnya, yakni sebanyak 364 PKL," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com