JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung mengatakan, sampai saat ini belum ada pertemuan antara dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Lulung, belum ada niat baik dari Basuki untuk bersilaturahim dengannya.
Lulung mengatakan, surat pemanggilan Basuki yang dilayangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI kepada pimpinan DPRD telah didiskusikan bersama. Pimpinan DPRD, kata dia, sudah menggelar rapat untuk membahas sikap Fraksi PPP.
"Keputusan itu sudah dikomunikasikan dengan Gubernur melalui Sekretaris Dewan. Namun, sampai hari ini belum ada waktu dan belum ada niat baik dari Ahok (Basuki) untuk bertemu," kata Lulung kepada wartawan, Selasa (3/9/2013) malam.
Surat pemanggilan fraksi kepada pimpinan DPRD telah dilayangkan sejak satu bulan lalu dan ditembuskan kepada tiap fraksi. Ia menjelaskan, dalam rapat pimpinan DPRD pada 19 Agustus 2013, pimpinan Dewan kemudian memutuskan memanggil dan bertemu Basuki untuk bersilaturahim. Hingga kini, pertemuan itu belum tercapai.
Tokoh masyarakat Tanah Abang itu mempertanyakan sikap pimpinan Dewan yang tak kunjung memanggil Basuki. Melalui silaturahim, ia berharap Basuki dapat mengklarifikasi beberapa pernyataannya yang dinilai kontroversial.
Sekali lagi, Lulung membantah persoalan fraksinya terkait permasalahan antara dirinya dan Basuki. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiring opini dan membawa permasalahan ini menjadi persoalan pribadinya dengan Basuki. Menurutnya, persoalan Fraksi PPP ini telah menyangkut pimpinan Dewan.
Ketika Kompas.com mencoba menghubungi pimpinan DRPD, mulai dari Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan hingga Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, tidak ada jawaban dari pihak bersangkutan.
Perseteruan Basuki dengan PPP
Aksi walkout Fraksi PPP merupakan aksi kekecewaan fraksi terhadap pimpinan DPRD DKI yang tidak merespons surat pemanggilan Basuki. Surat pemanggilan itu telah dilayangkan sejak satu bulan lalu kepada pimpinan DPRD.
Di dalam surat pemanggilan itu, partai berlambang kabah itu meminta agar pimpinan DPRD memanggil dan meminta Basuki untuk mengklarifikasi segala pernyataannya yang dianggap kontroversial. Ucapan itu terutama yang dianggap telah merendahkan DPRD. Matnoor menjelaskan, dua pernyataan Basuki itu dianggapnya telah melecehkan DPRD.
"Dulu ada beberapa anggota Dewan yang mau mengajukan hak interpelasi, tapi dia (Basuki) malah anggap hanya gaya-gayaan DPRD. Pembentukan pansus, dia bilang supaya anggota DPRD cuma dapat honor," kata Matnoor.
Pada Mei lalu, Basuki memberikan komentar tentang wacana pengajuan hak interpelasi oleh DPRD DKI atas mundurnya 14 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Saat itu, Basuki mengatakan bahwa pengajuan hak interpelasi itu berlebihan.
"Enggak pakai interpelasi saja sudah nanya-nanya kita terus kok. Itu gaya-gayaan mereka saja. Ya, panggil kita saja. Hak nanya saja belagu banget," kata Basuki.
Ketika DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) mass rapid transit (MRT), Basuki menyebut bahwa pansus itu hanya akal-akalan supaya anggota DPRD mendapat honor dari pembentukan pansus itu. "Bagus. Bikin pansus itu kan biar dapat honor. Saya sudah lama di DPRD dan DPR, kalau ada pansus dan panja (panitia kerja) itu ada honornya," kata Basuki, Selasa (16/7/2013).
Pernyataan-pernyataan itulah yang membuat Fraksi PPP geram. Selain dianggap telah melecehkan institusi DPRD, PPP memandang Basuki telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Fraksi PPP juga meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.